Alat pelindung diri bagi petugas medis sebagai Garda terdepan penanggulangan Covid 19
Bhinneka.com sebagai salah satu ecommerce pertama di Indonesia, saat ini telah menyediakan berbagai keperluan medis di masa pandemik virus Covid-19 untuk berbagai keperluan untuk digunakan bagi kalangan medis hingga petugas kebersihan yang merupakan garda terdepan dalam memerangi virus tersebut. Alat pelindung diri atau disingkat dan lebih dikenal dengan nama APD merupakan seperangkat perlengkapan yang berfungsi untuk melindungi penggunanya dari bahaya atau gangguan kesehatan tertentu, misalnya infeksi virus atau bakteri. Bila digunakan dengan benar, APD mampu menghalangi masuknya virus atau bakteri ke dalam tubuh melalui mulut, hidung, mata, atau kulit.
Seperti kita ketahui, petugas medis, dokter, perawat, maupun petugas medis lain yang sering kontak dengan pasien Covid-19, merupakan salah satu kelompok yang paling berisiko terkena penyakit infeksi, sehingga mereka para tenaga medis perlu menggunakan APD sesuai standar agar mereka terlindungi dari infeksi virus tersebut.
Beberapa persyaratan APD yang harus dipenuhi untuk mencegah dan melindungi penggunanya dari paparan virusharus memiliki kriteria sebagai berikut :
- Mampu melindungi penggunanya dari percikan bersin.
- Tidak mudah rusak atau sobek.
- Nyaman digunakan dalam waktu lama.
- Memberikan ruang gerak yang leluasa bagi penggunanya.
Berikut ini adalah beberapa jenis APD yang umumnya digunakan para tenaga medis dalam menangani ODP (orang dalam pemantauan), PDP (pasien dalam pengawasan), pasien suspect (terduga positif), maupun sudah terbukti positif Covid-19:
Pakaian medis digunakan untuk melindungi seluruh tubuh pemakainya, mulai dari kepala, leher, lengan hingga ke kaki untuk menghindari tubuh dari paparan virus selama tenaga medis melakukan penanganan dan perawatan pasien. Pakaian medis yang saat ini digunakan oleh garda terdepan menaggulangi virus tersebut, merupakan pakaian medis satu kali pakai. Pakaian medis ini terbuat dari bahan sintetis, seperti polypropylene, poliester, dan polyethylene, yang dikombinasikan dengan plastik.
Untuk Penanggulangan virus tersebut, tenaga medis dilengkapi dengan 2 jenis masker dalam penanganan pasien COVID-19 atau orang yang dicurigai terinfeksi virus Covid-19, yaitu masker bedah dan masker N95. Masker bedah merupakan masker yang terdiri dari 3 lapisan bahan yang digunakan dan sekali pakai. Masker ini cukup efektif untuk mencegah tertular virus Covid-19 yang ditularkan melalui mulut atau hidung, ketika ada percikan saat pasien batuk atau bersin.
Setelah menggunakan masker medis, garda terdepan menggunakan masker N95 yang terbuat dari bahan polyurethane dan polypropylene yang mampu menyaring hampir 95% partikel berukuran kecil. Masker N95 memiliki bentuk yang dapat menutup area mulut dan hidung dengan lebih rapat.
Masker N95 hanya diperuntukkan bagi tenaga medis yang sedang menangani pasien dengan penyakit menular tertentu, termasuk pasien Covid-19. Untuk mengurangi risiko penularan dan mencegah penularan kepada orang lain, pemerintah menyarankan masyarakat yang bukan tenaga medis untuk menggunakan masker kain.
3. Face Shield
Untuk mengurangi tertular dari percikan air liur atau dahak saat pasien batuk atau bersin, tenaga medis juga dilengkapi dengan Faceshield untuk melindungi bagian wajah atau muka. Faceshield biasanya terbuat dari bahan plastik jernih dan transparan. Jenis APD ini dapat menutupi seluruh area wajah, mulai dari dahi hingga dagu dan digunakan bersamaan dengan masker dan pelindung mata.
Tenaga medis juga menggunakan sarung tangan medis yang diperlukan untuk melindungi tangan mereka dari cairan tubuh pasien selama merawat pasien Covid-19. Sarung tangan ini idealnya tidak mudah sobek dan mempunyai ukuran pas di tangan. Sarung tangan yang digunakan untuk penanganan Covid-19 terbuat bahan lateks atau karet, polyvynil chloride (PVC), nitrile, dan polyurethane.
5. Pelindung Mata atau Google
Selain menggunakan Faceshield, pada petugas medis juga dilengkapi dengan google atau pelindung mata yang terbuat dari bahan plastik transparan yang berfungsi untuk melindungi mata. Alat pelindung ini idealnya saat digunakan harus pas menutupi area mata serta tidak mudah berkabut atau mengganggu penglihatan selama digunakan dalam penanganan pasien Covid-19.
Untuk bagian kaki, selain tertutup baju medis, para petugas garda terdepan ini juga melindungi kaki dengan sepatu pelindung untuk terhindar dari dari paparan cairan tubuh pasien Covid-19 sebagai pelengkap APD. Sepatu pelindung ini umumnya terbuat dari karet atau kain yang tahan air dan harus menutup seluruh kaki hingga ke bagian betis. Sepatu karet dapat dibersihkan dengan cairan pembersih, sedangkan cover sepatu hanya digunakan 1 kali penggunaan, setelah itu harus dimusnahkan.
7. Penutup kepala
Walau petugas medis sudah menggunakan pakaian medis yang menutupi hingga kepala, mereka juga menggunakan penutup kepala di bagian luar/dalam dari pakaian medis yang mereka gunakan yang berfungsi melindungi kepala dan rambut dari percikan batuk dan bersin pasien selama mereka merawat atau memeriksa pasien. Penutup kepala harus terbuat dari bahan yang dapat menahan cairan, tidak mudah robek, dan ukurannya pas di kepala dan umumnya bersifat sekali pakai.
Perangkat pelindung diri diatas tersebut hanya untuk tenaga medis yang sedang melakukan perawatan dan pengobatan pasien terduga atau positif Covid-19 yang berada di rumah sakit. Selain petugas medis, perangkat keamanan tersebut juga perlu digunakan oleh petugas kebersihan yang membersihkan ruang perawatan dan ruang isolasi pasien Covid-19 di lingkungan rumah sakit.
Bagi masyarakat umum yang tidak berada atau berkerja di lingkup rumah sakit, disarankan untuk hanya menggunakan masker kain dan hand sanitizer. Selain itu, dihimbau masyarakat untuk melakukan atau menerapkan physical distancing selama berada di luar ruangan, mencuci tangan secara rutin, serta menjaga daya tahan tubuh tetap kuat.
Leave a Reply