Tips & Tutorial

Cara Aktivasi Kartu XL yang sudah Hangus

Cara aktivasi kartu XL yang sudah hangus atau melewati masa tenggang perlu diketahui karena cukup penting. Kartu XL yang sudah melewati masa tenggang biasanya sudah tidak bisa digunakan lagi, baik untuk membuat panggilan atau menerima panggilan.

Di zaman sekarang, nomor HP terhubung cukup banyak dengan berbagai aplikasi seperti m-banking, aplikasi social media, dan berbagai payment. Hal ini akan menyulitkan apabila kartu XL yang Anda miliki sudah hangus dan Anda perlu mengganti nomor baru. Mengganti nomor baru berarti Anda harus menghubungkan ulang nomor Anda ke sejumlah aplikasi yang terhubung.

Namun tidak perlu khawatir, beberapa operator seluler seperti XL memungkinkan Anda untuk melakukan re-aktivasi atau aktivasi kembali kartu yang sudah hangus. Artikel ini akan membahas cara untuk aktivasi kartu XL yang sudah hangus.

XL Logo

Penyebab Kartu XL Hangus

Biasanya, penyebab kartu XL hangus adalah karena sudah lama tidak terpakai sehingga tidak ada transaksi layanan di dalamnya. Jika sudah hangus, maka pengguna tidak dapat melakukan layanan telepon, berkirim pesan atau yang lainnya dengan kartu ini.

Biasanya masa aktif dari kartu akan terus bertambah apabila Anda melakukan isi ulang pulsa sebelum masa berlaku habis. Jika masa berlaku habis, Anda akan diberikan masa tenggang untuk melakukan pengisian ulang pulsa. Jika masa tenggang terlewati, maka kartu Anda akan hangus.

Cara Aktivasi Kartu XL yang sudah Hangus

Anda dapat melakukan aktivasi ulang kartu XL yang sudah hangus baik secara offline maupun secara online. Jika dulunya hanya dapat dilakukan secara offline, maka kini Anda dapat melakukannya juga secara online. Berikut caranya:

Aktivasi Secara Online Melalui XLC Online

Anda dapat membuka website XL dan mengajukan permohonan untuk aktivasi ulang. Ada beberapa dokumen persyaratan yang perlu Anda siapkan terlebih dahulu, yaitu:

  1. Dokumen e-KTP dan Kartu Keluarga
  2. Foto Simcard yang tertera 16-digit angka (Jika ada)
  3. Foto Selfie dengan e-KTP
  4. Foto Tanda Tangan diatas kertas putih
  5. Nomor HP lain yang dapat dihubungi melalui WhatsApp untuk proses Validasi

Berikut ini langkah-langkah yang bisa Anda lakukan untuk mengaktifkan kartu XL Anda melalui XLC Online:

  • Kunjungi website resmi XL dengan alamat https://xlcenter.xl.co.id/transaction/.
  • Setelah masuk ke halaman beranda, klik opsi “Reaktivasi Kartu” untuk melanjutkan.
  • Kemudian, layanan ini akan meminta Anda untuk mengisikan nomor XL Anda pada bagian kolom yang tersedia. Pastikan Anda telah mengisi kolom tersebut dengan nomor yang tepat, kemudian klik Check.
  • Ketika hasil dari pengecekan tersebut telah muncul, isikan formulir sesuai dengan informasi pribadi seperti nomor handphone lain yang dapat dihubungi melalui Whatsapp dan alamat email aktif.
  • Klik “Lanjut”
  • Selanjutnya upload KTP Anda dan isikan data diri sesuai dengan KTP. Cek kembali apakah data yang diisi sudah sesuai, kalau sudah klik “Sudah sesuai, lanjut”.
  • Kemudian masukan nomor kartu keluarga untuk melengkapi data diri. Lalu, klik “Lanjut”.
  • Upload foto selfie dengan KTP, SIM Card, dan upload tanda tangan. Centang pada bagian kolom persetujuan untuk melanjutkan.
  • Berikutnya, akan muncul halaman yang menginfokan bahwa Permohonan terkirim

Apabila data Anda sudah sesuai dan lolos, Anda akan menerima email yang menginfokan bahwa verifikasi data Anda berhasil. Selanjutnya Anda bisa menunggu dan kartu XL Anda sudah bisa kembali aktif.

cara cek kuota xl

Aktivasi Secara Offline

Anda juga dapat melakukan aktivasi ulang kartu XL Anda yang sudah hangus dengan mendatangi langsung XL Center dengan membawa persyaratan seperti:

  1. EKTP
  2. Kartu Keluarga
  3. Sim Card yang ingin diaktifkan kembali
  4. Surat Kuasa (apabila diwakilkan)

Demikian cara yang dapat Anda lakukan untuk melakukan aktivasi ulang kartu XL Anda yang sudah hangus agar dapat aktif dan digunakan kembali.

Leave a Reply