Seputar Bhinneka

Bhinneka Kembali Mendapatkan Penghargaan dari Kementrian Perdagangan Republik Indonesia untuk “Laporan Keuangan Tahunan Perusahaan”

Di samping apresiasi DJP sebagai Pembayar Pajak Terbesar 2019 beberapa waktu lalu, Bhinneka.Com juga turut mendapatkan apresiasi dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI sebagai salah satu perusahaan kategori perdagangan yang memberikan Laporan Keuangan Tahunan Perusahaan (LKTP). 

“Sesuai dengan pernyataan dan harapan dari Menteri Perdagangan, Pak Agus Suparmanto saat acara, laporan keuangan dari Bhinneka.Com dan rekan-rekan perusahaan yang lain dapat membantu pemerintah menyusun dan menjalankan kebijakan ekonomi, serta menggalakkan investasi. Kami pun bangga dapat menjadi salah satu bagian dari proses ini,” Tukas Hendrik. 

Kedua penghargaan yang diraih Bhinneka.Com kali ini dapat dilihat oleh masyarakat dan para pemangku kepentingan sebagai bukti nyata kontribusi perusahaan sektor ekonomi digital terhadap perkembangan serta pertumbuhan ekonomi negara. Oleh karenanya, Bhinneka.Com akan menjaga konsistensi ini, taat pajak, dan siap berkolaborasi dengan pemerintah demi ekosistem e-commerce dan ekonomi digital yang lebih baik.

 

Setiap perusahaan yang termasuk dalam lingkup kategori LKTP wajib menyampaikan Laporan Keuangan Tahunan yang telah diaudit oleh Akuntan Publik atau Instansi Pemerintah atau Lembaga Tinggi Negara yang memiliki kewenangan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku kepada Menteri Perdagangan. Perusahaan sebagaimana dimaksud dalam peraturan di atas, yaitu setiap bentuk usaha yang melakukan kegiatan secara tetap dan terus menerus dengan tujuan memperoleh keuntungan dan atau laba, baik yang diselenggarakan oleh orang perorangan maupun badan usaha yang berbentuk badan hukum atau bukan badan hukum yang didirikan dan berkedudukan dalam wilayah Negara Republik Indonesia.

 

Leave a Reply