Tips & Tutorial

Cara Cek Status BPJS Ketenagakerjaan: Praktis & Cepat

Cara cek status BPJS Ketenagakerjaan penting dan perlu diketahui oleh setiap orang, khususnya pekerja. Hal ini dikarenakan BPJS Ketenagakerjaan adalah jaminan untuk para pekerja dan sifatnya wajib bagi setiap orang.

BPJS Ketenagakerjaan atau dulunya dikenal dengan Jamsostek ini sifatnya wajib sehingga setiap perusahaan atau pemberi kerja wajib untuk mendaftarkan karyawannya sebagai peserta. Namun, yang perlu diketahui, sifat keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK) dapat berupa aktif atau tidak aktif.

Oleh karenanya Anda perlu mengetahui cara untuk mengecek status BPJS TK untuk memastikan apakah peserta yang bersangkutan sudah benar terdaftar atau belum, terdaftar untuk program apa saja, serta status dan kondisi iuran serta total saldo yang ada saat ini.

Jenis Layanan / Program BPJS Ketenagakerjaan

BPJS TK memiliki berbagai program atau manfaat yang disesuaikan dengan program kepesertaan pekerja. BPJS TK sendiri memiliki program atau layanan utama yaitu:

  1. Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
  2. Jaminan Kematian (JKM)
  3. Jaminan Hari Tua (JHT)
  4. Jaminan Pensiun

Berbagai manfaat dari layanan BPJS TK di atas dapat dinikmati pekerja baik saat masih pekerja maupun saat sudah pensiun atau tidak bekerja lagi. Tentu saja untuk menikmati manfaatnya, status keanggotaan harus aktif.

bpjs ketenagakerjaan

Ada beberapa hal yang dapat menyebabkan status keanggotaan BPJS TK seseorang tidak aktif, misalnya saja perusahaan tidak membayar iuran, pekerja pindah tempat kerja dan tidak melakukan update.

Cara Cek Status BPJS Ketenagakerjaan

Untuk memudahkan pekerja dan anggota nya untuk melakukan pengecekan status BPJS TK, ada banyak yang bisa dilakukan. Cara pengecekan BPJS TK ini bisa dilakukan baik secara online maupun offline.

Berikut ini beberapa cara cek status BPJS Ketenagakerjaan yang perlu diketahui:

Melalui Aplikasi JMO

BPJS Ketenagakerjaan memiliki aplikasi berupa Jamsostek Mobile (JMO) yang bisa digunakan untuk mengecek status BPJS TK yang Anda miliki. Tidak hanya untuk mengecek status saja, aplikasi ini juga dapat dilakukan untuk mengecek saldo JHT, melakukan klaim, pengkinian data dan masih banyak lagi.

cara cek bpjs ketenagakerjaan

Untuk melakukan pengecekan status BPJS TK dengan JMO dapat dilakukan dengan cara:

  1. Download aplikasi Jamsostek Mobile (JMO)
  2. Lakukan registrasi terlebih dahulu bila belum pernah mendaftar
  3. Login ke dalam akun BPJS TK yang sudah Anda daftarkan
  4. Pada halaman utama aplikasi akan muncul program layanan
  5. Apabila terdapat centang hijau, menandakan status BPJS Anda aktif dan terdaftar di layanan tersebut

Cek Status BPJS TK Melalui Website

Selain menggunakan aplikasi mobile resmi JMO, Anda juga dapat melakukan cek status keanggotaan melalui website resmi miliki BPJS TK. Caranya juga kurang lebih sama dengan menggunakan JMO, yaitu:

  1. Buka website resmi BPJS TK https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/
  2. Lakukan registrasi terlebih dahulu jika belum pernah mendaftar
  3. Jika sudah registrasi dan akun sudah aktif, lakukan login dengan akun tersebut
  4. Selanjutnya Anda dapat melakukan pengecekan status dengan cara memasukkan nomor KTP dan nomor BPJS
  5. Jika hasil status keluar valid, maka status BPJS Ketenagakerjaan masih aktif dan berjalan

Melalui Call Center

Anda juga dapat melakukan pengecekan status BPJS TK yang Anda miliki serta melakukan cek program layanan apa saja yang diikuti dengan cara menghubungi call center BPJS TK di nomor 175. Anda cukup menyampaikan maksud Anda dan menyebutkan nomor anggota BPJS, selanjutnya petugas call center akan melakukan pengecekan dan menginfokannya kepada Anda.

Datang Langsung ke Kantor BPJS TK

Bagi Anda yang senang untuk datang langsung, pengecekan juga dapat dilakukan secara offline dengan cara datang langsung ke kantor BPJS TK. Selain mengecek status, Anda juga dapat meminta petugas offline di kantor BPJS TK untuk melakukan pengecekan saldo serta memprint saldo JHT yang Anda miliki. Anda juga dapat melakukan klaim JHT di kantor BPJS Ketenagakerjaan.

Leave a Reply