Tips & Tutorial

Cara Cek Tilang Elektronik Secara Online

Cara cek tilang elektronik secara online masih jarang diketahui oleh sebagian besar pengendara kendaraan bermotor. Padahal, penting bagi setiap pengendara untuk mengetahui apakah kendaraannya ditilang atau tidak.

Untuk tilang elektronik, memang biasanya petugas akan mengirimkan surat pemberitahuan tilang ke alamat tempat tinggal pelanggar apabila kamera tilang elektronik merekam pelanggaran yang terjadi atas kendaraan tersebut. Namun, ada kalanya pengendara ragu apakah kendaraannya ditilang atau tidak, sementara surat pemberitahuan belum diterima / belum ada yang sampai.

Untuk memastikan hal ini, Anda dapat memanfaatkan fungsi cek tilang elektronik secara online untuk mengetahui apakah kendaraan Anda melanggar atau tidak. Selain itu, fungsi cek tilang elektronik ini juga penting untuk pengecekan denda ETLE, khususnya bagi mereka yang berkepentingan dalam jual beli kendaraan maupun persewaan kendaraan.

tilang elektronik

Jenis Pelanggaran yang Ditindak dalam Tilang Online

Ada beberapa macam jenis pelanggaran yang akan direkam dan ditindaklanjuti dalam E-Tilang atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), antara lain:

  1. Pelanggaran lampu lalu lintas
  2. Pelanggaran marka jalan
  3. Pelanggaran ganjil genap
  4. Melawan arus
  5. Menggunakan ponsel saat berkendara
  6. Pelanggaran tidak memakai Helm
  7. Pelanggaran sepeda motor berbonceng lebih dari 2 orang
  8. Pelanggaran keabsahan STNK
  9. Tidak menggunakan sabuk pengaman
  10. Pelanggaran pembatasan jenis kendaraan tertentu
  11. Pelanggaran batas kecepatan dalam berkendara

Alur Kerja Tilang Elektronik

Pelanggar tilang elektronik, biasanya akan melewati lima tahapan berikut ini mulai dari awal pelanggaran, antara lain:

Perekaman

CCTV atau kamera tilang akan merekam pelanggaran lalu lintas dan dikirimkan ke pusat pengolahan data ETLE

Identifikasi

Petugas akan mengidentifikasi data kendaraan yang terekam kamera tilang

Pemberitahuan

Petugas akan mengirim surat konfirmasi ke alamat tempat tinggal pemilik kendaraan untuk permohonan konfirmasi atas pelanggaran yang dilakukan

Konfirmasi

Setelah menerima surat, pemilik kendaraan wajib melakukan konfirmasi melalui website atau ke kantor sub direktorat penegakan hukum

Penerbitan Surat Tilang dan Pembayaran Tilang

Petugas akan menerbitkan surat tilang sekaligus nomor virtual account untuk pembayaran denda tilang atas setiap pelanggaran yang sudah berhasil diverifikasi.

Cara Cek Tilang Elektronik (ETLE) secara Online

Nah untuk pengendara yang ragu apakah kendaraannya melanggar aturan atau tidak, atau untuk pembeli mobil bekas yang hendak memeriksa apakah mobil yang hendak dibeli bebas dari denda ETLE atau tidak, dapat melakukannya secara online.

cara cek tilang elektronik

Pengendara yang ragu kendaraannya melanggar atau tidak, kini dapat mengecek status kendaraan lewat online sembari menunggu apakah ada surat pemberitahuan tilang yang dikirim atau tidak. Berikut cara cek tilang elektronik secara online:

  1. Kunjungi situs resmi https://etle-pmj.info/
  2. Isi nomor plat kendaraan, nomor mesin dan nomor rangka pada kolom yang tersedia
  3. Selanjutnya klik tombol cek data
  4. Apabila ada pelanggara, maka akan muncul data keterangan seperti tipe pelanggaran, waktu, lokasi dan status pelanggaran
  5. Sebaliknya jika setelah klik tombol cek data, yang muncul adalah keterangan “no data available”, maka tidak ada pelanggaran yang terjadi

Demikian cara cek tilang elektronik secara online yang perlu Anda ketahui. Pastikan Anda selalu berkendara sesuai dengan aturan dan batas kecepatan yang berlaku serta patuhi setiap rambu lalu lintas.

Leave a Reply