Tips & Tutorial

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan Terbaru 2024: Online & Dari HP

Cara klaim BPJS Ketenagakerjaan terutama klaim Jaminan Hari Tua (JHT) penting dan perlu diketahui apabila Anda termasuk dalam peserta program JHT. Untuk melakukan klaim JHT ini ada beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi terlebih dahulu, baik kriteria maupun syarat dokumen.

Cara untuk melakukan klaim JHT pun cukup mudah, dimana peserta yang ingin melakukan klaim dapat melakukan secara offline, yaitu datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat, ataupun secara online melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) maupun Web.

Artikel ini akan memberikan tips dan cara untuk melakukan klaim BPJS TK secara online, beserta persyaratan apa saja yang perlu dipenuhi oleh peserta.

Kriteria dan Syarat Klaim JHT

Dikutip dari halaman resmi web BPJS TK https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/ , peserta yang hendak mencairkan Jaminan Hari Tua atau JHT harus memenuhi salah satu kriteria berikut ini:

  • Peserta mencapai usia pensiun 56 tahun
  • Peserta resign atau mengundurkan diri
  • Peserta mengalami pemutusan hubungan kerja
  • Kepesertaan 10 tahun (pengambilan sebagian 10%)
  • Kepesertaan 10 tahun (pengambilan sebagian 30%)
  • Peserta mencapai usia pensiun karena Perjanjian Kerja Bersama Perusahaan
  • Peserta berakhir kontrak (pekerja dengan status PKWT / kontrak)

Perlu diingat dan diperhatikan, setiap kriteria memiliki persyaratan dokumen yang berbeda dan perlu dilengkapi terlebih dahulu agar dapat mengajukan klaim.

Misalnya saja untuk peserta yang resign atau mengundurkan diri dari perusahaan, perlu melengkapi dokumen sebagai berikut:

  1. Kartu BPJS TK
  2. KTP
  3. Surat keterangan mengundurkan diri dari pemberi kerja
  4. NPWP (untuk peserta dengan saldo lebih dari 50 juta atau peserta yang sudah mengajukan klaim sebagian)

Untuk syarat kriteria lain, dapat Anda simak secara langsung pada website halaman resmi dari BPJS Ketenagakerjaan di atas.

Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan secara Online atau dari HP

Selain datang langsung, kini setiap peserta yang hendak melakukan klaim JHT dipermudah dan dapat melakukannya via aplikasi Jamsostek Mobile ataupun halaman resmi BPJS TK. Berikut ini adalah cara dan langkah untuk melakukan klaim JHT secara online

cara klaim bpjs ketenagakerjaan

Cara Klaim JHT Via Aplikasi JMO

Untuk melakukan klaim melalui JMO, Anda terlebih dahulu perlu melakukan download dan install aplikasi tersebut pada HP Anda. Berikut langkahnya:

  1. Download dan install aplikasi JMO
  2. Lakukan registrasi akun jika belum pernah mendaftar
  3. Apabila sudah mendaftar / sudah terdaftar, login ke dalam aplikasi JMO
  4. Lakukan pengkinian data terlebih dahulu karena salah satu syarat klaim via JMO perlu melakukan pengkinian data
  5. Pilih menu Jaminan Hari Tua
  6. Pada halaman Jaminan Hari Tua, pilih menu Klaim JHT
  7. Pastikan 3 syarat kondisi sudah tercentang hijau agar dapat melanjutkan.
  8. Pilih salah satu sebab klaim, lalu klik selanjutnya
  9. Pastikan data sudah benar dan sesuai dan lakukan swafoto atau selfie dengan mengikuti petunjuk
  10. Lengkapi data NPWP dan rekening aktif untuk pencairan dana
  11. Pastikan data sudah sesuai dan klik konfirmasi
  12. Selanjutnya pengajuan Anda sedang diproses

Perlu diketahui bahwa menggunakan aplikasi JMO memiliki batasan pencairan dana hanya untuk JHT hingga maksimal 10 juta saja. Apabila JHT lebih besar dari 10 juta, maka Anda dapat melakukan pengajuan klaim secara online melalui website.

Cara Klaim JHT via Online

Selain JMO dan apabila saldo JHT > 10 juta, Anda dapat melakukan klaim melalui halaman resmi https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/ dengan mudah dan cepat. Berikut langkah untuk mengajukan klaim:

  1. Buka https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/
  2. Isi data diri seperti NIK, nama lengkap dan nomor BPJS TK, NPWP, Nomor rekening dan lainnya
  3. Upload semua dokumen persyaratan seperti scan kartu BPJS TK, scan surat keterangan pengunduran diri dari perusahaan, swafoto tampak depan dan lainnya
  4. Pastikan nomor hp yang Anda masukkan dapat menerima panggilan video call
  5. Dokumen yang diupload dapat dalam format JPG, PNG atau PDF
  6. Pastikan data yang diisi sudah sesuai dan konfirmasi
  7. Selanjutnya Anda akan mendapatkan jadwal wawancara online
  8. Pada hari wawancara online, petugas BPJS TK akan melakukan video call untuk memastikan kelengkapan dan verifikasi data. Oleh karenanya pastikan nomor hp dapat menerima video call
  9. Setelah proses wawancara online selesai, petugas BPJS TK akan melakukan verifikasi ke perusahaan
  10. Setelah semua proses selesai maka saldo JHT akan dalam proses pencairan dan dikirim ke rekening yang Anda masukkan sebelumnya

Demikian informasi dan tips seputar cara untuk klaim BPJS Ketenagakerjaan Jaminan Hari Tua (JHT) secara online melalui HP maupun website.

Leave a Reply