X

Cara Mengurus SKDU (Surat Keterangan Domisili Usaha) & Syaratnya

SKDU adalah kepanjangan dari Surat Keterangan Domisili Usaha. Surat ini berfungsi sebagai surat keterangan resmi dari kelurahan atau kecematan setempat yang menjelaskan domisili suatu badan usaha. Surat keterangan domisili badan usaha ini dibutuhkan untuk mengurus berbagai dokumen seperti: SIUP, NPWP Badan Usaha, dan lainnya.

Surat Keterangan Domisili Usaha dibutuhkan oleh pemilik UKM (Usaha Kecil Menengah). Surat ini juga dibutuhkan untuk proses pembuatan nomor produksi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), label Halal MUI, dan mengurus Sertifikat SNI.

Untuk pemilik UKM yang sudah berbadan usaha. Surat Keterangan Domisili Usaha ini akan melengkapi keterangan tempat kedudukan usaha dalam akta pendirian perusahaan dari notaris yang hanya mencantumkan nama kota atau kabupaten tempat usaha tersebut didirikan.

Dasar Hukum Surat Keterangan Domisili Usaha

Dasar hukum Surat Keterangan Domisili Usaha secara tidak langsung dinyatakan dalam UU No.3/1982 tentang Wajib Daftar Perusahaan. Di Undang-Undang dinyatakan bahwa setiap badan usaha harus memiliki bukti tertulis yang mengkonfirmasi domisili atau alamat dari sebuah badan usaha.

Bukti tertulis yang dimaksud adalah SKDU yang dikeluarkan oleh Kantor Kecamatan atau Kelurahan setempat. Sejauh ini belum ditemukan regulasi tingkat nasional maupun daerah yang secara khusus mengatur soal SKDU ini. Sehingga pelaksanaan di setiap daerah berbeda-beda.

Syarat untuk Mengurus SKDU

Berikut ini berkas atau dokumen yang dibutuhkan untuk mengurus SKDU (Surat Keterangan Domisili Usaha):

  • Isi formulir permohonan SKDU
  • Fotokopi KTP pemohon
  • Fotokopi Kartu Keluarga Pemohon
  • Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pemohon
  • Surat keterangan persetujuan dari tetangga sekitar tempat usaha
  • Surat pengantar RT dan RW
  • Bukti kepemilikan tempat usaha
  • Jika tempat usaha bukan milik sendiri sertakan bukti perjanjian sewa
  • Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari tempat usaha
  • Foto tempat usaha yang diambil dari Google Map.

Jika pemohon merupakan pemilik badan usaha atau bukan perseorangan ada beberapa syarat tambahan, yaitu: Akta Pendirian Perusahaan, Fotokopi KTP, KK, dan NPWP milik direktur.

Cara Mengurus Surat Keterangan Domisili Usaha

Setelah mempersiapkan semua dokumen yang dibutuhkan, berikut tahapan mengurus Surat Keterangan Domisili Usaha:

  1. Pemohon pergi ke kantor kelurahan/kecamatan terdekat
  2. Isi formulir permohonan SKDU
  3. Sertakan semua dokumen persyaratan yang dibutuhkan
  4. Setelah itu, minta petugas kelurahan/kecamatan untuk memeriksa kelengkapan surat
  5. Setelah dokumen lengkap, silahkan menunggu dokumen SKDU dibuat

Beberapa kelurahan/kecamatan ada yang bisa membuat SKDU di hari yang sama atau harus menunggu beberapa hari ke depan. Selain itu, ada juga beberapa kelurahan/kecamatan yang bisa mengurus SKDU secara online namun syarat mengurus SKDU kurang lebih sama.

Biaya Mengurus SKDU

Berapa biaya untuk mengurus Surat Keterangan Domisili Usaha ? Tidak ada ketentuan khusus mengenai biaya retribusi untuk pengurusan SKDU/SKDP. Biaya mengurus SKDU umumnya gratis.

Masa Berlaku Surat Keterangan Domisili Usaha

Berapa lama masa berlaku SKDU ? Masa berlaku Surat Keterangan Domisili Usaha adalah 1 tahun. Jika masa berlaku habis, Anda bisa perbarui setiap satu tahun sekali.

Tentang Surat Keterangan Domisili Usaha

  • Untuk Badan Usaha berbentuk CV atau PT, surat keterangan domisili usaha biasa disebut Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP).
  • SKDP bisa diproses setelah badan usaha memiliki Akta Pendirian Perusahaan dari Notaris
  • Pelayanan SKDU belum memiliki payung hukum sehingga tidak ada standar pedoman operasionalnya
  • Pelayanan dan persyaratan pengurusan di setiap daerah berbeda
  • Ada daerah yang kelurahannya bisa mengeluarkan SKDU, namun ada yang harus dibuat oleh kecamatan
  • Sebelum mengurus Surat Keterangan Domisili Usaha, tanyakan dulu ke kelurahan/kecamatan setempat
  • Jika informasi di Akta Pendirian Perusahaan berisi informasi penanaman modal besar, diperlukan pengesahan dari kecamatan
  • IMB yang dilampirkan adalah tempat usaha, bukan tempat tinggal
  • Agar tidak bermasalah saat perpanjangan SKDU, pastikan tempat usaha berada di lokasi yang sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah Kota.

Surat Keterangan Domisili Usaha atau Surat Keterangan Domisili Perusahaan adalah kewenangan dari masing-masing pemerintah daerah. Sehingga setiap daerah punya aturan berbeda dalam pelayanannya. Saat ini beberapa daerah telah menghapuskan layanan SKDP sebagai bentuk penyederhanaan prosedur perizinan usaha.

Mengurus dokumen legalitas perusahaan atau badan usaha untuk UKM sangatlah penting. Karena dengan bukti yang sah Anda bisa mengembangkan bisnis lebih luas. Termasuk menjual produk ke berbagai perusahaan dan instansi pemerintah di Bhinneka melalui layanan e-Procurement.

Yudhistira: Yudhistira Arjuna Wicaksana atau akrab dipanggil Yudhi adalah seorang praktisi Digital Marketing dengan pengalaman lebih dari 10 tahun. Berbekal pengalaman yang luas dan latar belakang pendidikan Teknik Informatika, Yudhi menggabungkan pengetahuan dan pengalamannya untuk memberikan solusi bisnis praktis di bidang teknologi. Yudhi berkontribusi sebagai penulis artikel di Blog Bhinneka untuk membantu perusahaan kecil, menengah, hingga besar untuk mendapatkan rekomendasi produk terbaik agar dapat meningkatkan performa bisnisnya. Memastikan setiap orang mendapatkan akses ilmu pengetahuan teknologi secara gratis dan up to date.
Related Post