Mengetahui perbedaan CNF dengan CIF dan FOB penting bagi para pelaku usaha yang hendak melakukan kegiatan ekspor maupun impor. Baik istilah CNF, CIF maupun FOB merupakan istilah umum yang sering dijumpai dalam kegiatan perdagangan dan pengiriman internasional.
Dalam artikel ini, kita akan membahas pengertian CNF, perbedaan CNF dengan CIF dan FOB, serta kelebihan dan kekurangan menggunakan metode pembayaran CNF.
Pengertian Metode Pembayaran CNF
Metode pembayaran untuk pengiriman barang yang umum digunakan dalam kegiatan ekspor dan impor umumnya terdiri atas metode CNF, CIF dan juga FOB.
CNF adalah singkatan dari Cost and Freight. Istilah CNF juga dikenal dengan sebutan lain yaitu C&F atau CFR. Baik CNF, C&F atau CFR merujuk pada metode pembayaran pengiriman barang yang sama.
Dalam sistem CNF ini biaya perjalanan barang di atas kapal sampai ke pelabuhan terdekat dengan importir ditanggung oleh eksportir, tetapi tidak termasuk biaya asuransi barang. Dengan kata lain, Sistem ini berlaku sejak barang kargo dikirim, dinaikkan ke atas kapal, dan saat mencapai pelabuhan tujuan. Adapun biaya – biaya lain setelah barang sampai di pelabuhan tujuan, ditanggung oleh pembeli atau importir, misalnya biaya bongkar, biaya cukai dll.
Perbedaan metode CIF, CNF dan FOB
Baik CIF (Cost, Insurance, Freight), CNF (Cost and Freight) dan Free on Board (FOB) merupakan alah satu dari beberapa skema pembayaran kegiatan ekspor impor yang sering dijumpai. Pada CNF maupun CIF, pihak importir akan menanggung semua biaya yang dibutuhkan mulai dari pengiriman dari gudang penjual hingga diterima oleh pembeli.
Adapun pada metode CNF dan CIF, keduanya hampir sama. Hanya saja, pada metode CIF, eksportir atau penjual juga turut menanggung atau membayar biaya asuransi. CIF dapat diartikan sebagai perjanjian pengiriman di mana penjual atau eksportir bertanggung jawab untuk menanggung biaya, asuransi dan ongkos kirim pesanan pembeli atau importir saat kargo sedang dalam perjalanan.
Selebihnya, tidak ada perbedaan antara metode CNF maupun CIF. Di lain pihak, Free on Board dapat diartikan sebagai kesepakatan antara penjual dan pembeli yang berkaitan dengan penyerahan barang yang dalam pengirimannya menggunakan moda darat, laut atau udara, serta menentukan siapa yang akan memegang status kepemilikan barang, menanggung risiko yang terjadi selama pengiriman, dan serta menanggung seluruh biaya transportasi.
Pada metode FOB, dibedakan menjadi 2 jenis yaitu metode FOB Shipping Point, dimana status kepemilikan barang beralih dari penjual ke pembeli sejak penjual menyerahkan barang ke pelabuhan asal. Sedangkan pada FOB Destination Point, status kepemilikan dan tanggung jawab barang baru beralih dari penjual ke pembeli saat di pelabuhan tujuan.
Kelebihan dan Kekurangan Metode CNF dan CIF
Metode CNF dan CIF memiliki kelebihan dan kekurangannya. Sebagai pembeli atau penjual, Anda perlu memahami kelebihan dan kekurangan dari metode ini untuk menghindari kerugian. Adapun kelebihan dari metode CNF / CIF adalah:
- Penjual dapat memilih perusahaan pengiriman dan asuransi yang paling menguntungkan bagi mereka
- Penjual dapat meningkatkan harga jual barang dengan menambahkan biaya asuransi dan ongkos angkut
- Kerugian dapat diminimalisir oleh penjual karena sudah disertai asuransi
- Pembeli tidak perlu repot mengurus biaya asuransi dan ongkos angkut
- Pembeli dapat memanfaatkan jasa asuransi yang disediakan oleh penjual jika terjadi kerusakan atau kehilangan barang selama perjalanan
Adapun kekurangan dari metode CNF atau CIF bagi penjual dan pembeli antara lain:
- Penjual harus menanggung biaya asuransi dan ongkos angkut yang mungkin mahal
- Penjual perlu mengurus berbagai dokumen persyaratan dan juga dokument muat barang serta asuransi
- Pembeli harus menanggung risiko kerusakan atau kehilangan barang sejak barang dimuat ke kapal di pelabuhan asal penjual
- Pembeli harus mengurus klaim asuransi kepada perusahaan asuransi penjual jika terjadi kerusakan atau kehilangan barang selama perjalanan
Demikian penjelasan mengenai metode CNF serta perbedaan CNF dengan CIF dan FOB dalam kegiatan ekspor dan impor barang.