Contoh Dangerous Goods Dalam Pengiriman Barang
Klasifikasi dan contoh Dangerous Goods atau barang yang diklasifikasi berbahaya dalam pengiriman barang perlu diketahui dan dipahami dengan baik. Dalam bisnis, khususnya dalam bidang yang terdapat pengiriman barang atau ekspor impor, perlu mengetahui dan memahami berbagai macam tipe kargo.
Kargo sendiri umum digunakan oleh eksportir dan importir maupun oleh orang – orang yang berkecimpung dalam bidang usaha ekspedisi serta freight forwarder. Pada artikel sebelumnya kita sudah pernah membahas mengenai pengertian kargo berserta macam jenis kargo berdasarkan jalur pengiriman dan jenis produknya. Pada artikel kali ini kita akan membahas lebih lengkap berbagai jenis dan contoh dari dangerous goods atau dangerous cargo.
Pengertian Dangerous Cargo
Pembagian jenis kargo berdasarkan tipe produknya dapat dibedakan menjadi tiga yaitu kargo biasa, kargo khusus dan kargo berbahaya (dangerous cargo / dangerous goods / DG). Adapun kargo berbahaya adalah jenis kargo dimana muatan kargo memiliki tingkat risiko tinggi dan berbahaya.
Jenis kargo ini membutuhkan penanganan ekstra dan khusus karena melibatkan barang yang berisiko tinggi. Misalnya saja getaran atau goncangan serta variasi suhu dapat menyebabkan kebocoran gas atau menimbulkan asap beracun.
Beberapa kargo berbahaya juga tidak dapat dikirimkan dengan jalur udara karena berbahaya, misalnya saja baterai lithium, alkohol, produk aerosol.
Untuk proses pengiriman kargo berbahaya sendiri biasanya membutuhkan dokumen persyaratan yang lebih banyak dan lebih ketat. Pengirim juga perlu melakukan declare atau pernyataan bahwa barang yang dikirimkan adalah barang berbahaya atau DG.
Klasifikasi dan Contoh Dangerous Goods dalam Pengiriman Barang
Kargo atau barang berbahaya dibedakan dan diklasifikasikan menjadi beberapa jenis berdasarkan tingkat risiko dan bahaya dari kargo tersebut. Pembagian juga didasarkan pada jenis dari kargo tersebut apakah berupa gas, cairan atau benda padat berbahaya.
Berikut ini adalah pembagian klasifikasi kargo berbahaya atau dangerous goods:
1. Explosive Goods (REX)
Adalah kargo atau muatan berupa barang berbahaya dan mudah meledak seperti petasan, kembang api, peluru, mesiu serta beberapa jenis lainnya. Adapun explosive goods sendiri dibagi menjadi beberapa subclass lagi:
- 1: explosives with a mass explosion hazard
- 2: explosives with a severe projection hazard
- 3: explosives with a fire
- 4: minor fire or projection hazard
- 5: an insensitive substance with a mass explosion hazard
- 6: extremely insensitive articles
2. Gasses (RPG)
Adalah kargo atau muatan berupa gas atau barang yang mudah menguap dan memiliki risiko mudah terbakar serta risiko beracun apabila terhirup manusia. Kategori ini terbagi menjadi beberapa subclass:
- 1: flammable gas
- 2: non-flammable gas
- 3: poisonous gas
3. Flammable Liquids (RFL)
Adalah barang – barang berbentuk zat cair dan memiliki sifat mudah terbakar, seperti alkohol, BBM, cat, dan lainnya.
4. Flammable Solids (RFS)
Adalah jenis kargo atau barang berbentuk padat dan mudah terbakar atau memiliki risiko tinggi untuk terbakar apabila terkena gesekan. Contoh kargo seperti sodium batteries, sulfur, fosfor, alkali metal. Kategori ini terbagi menjadi beberapa subclass:
- 1: flammable solids
- 2: spontaneously combustible solid
- 3: dangerous when wet
5. Oxidizing Substances (ROX) & Organic Peroxide
Adalah kargo yang mudah menguap dan memiliki risiko untuk terbakar dengan cara menghasilkan oksigen sebagai akibat dari proses reaksi kimia. Kategori ini terbagi menjadi beberapa subclass:
- 1: oxidizing substances
- 2: organic peroxide oxidizing agent
6. Toxic (RPB) & Infectious Substance (RIS)
Adalah kargo berupa barang – barang yang mengandung racun atau bersifat infeksius seperti sianida, pestisida, virus hidup, spesimen medis, limbah medis, dll. Kategori ini terbagi menjadi beberapa subclass:
- 1: poison
- 2: biohazard
7. Radioactive Material (RFW)
8. Corrosive (RCM)
Adalah kargo berupa barang – barang yang bersifat korosif seperti zat asam, batteries, pewarna, cat, asam sulfur, nitric acid, sulfida, dll
9. Miscellaneous Dangerous Goods (RMD)
adalah barang-barang lain yang dianggap berbahaya dan mengancam keselamatan penerbangan apabila diangkut dengan menggunakan moda transportasi udara, seperti magnet, biang es, kendaraan, kursi roda elektrik, dan lain-lain.
Leave a Reply