X

Google Melarang Iklan berhubungan dengan Crypto Currency

Dalam waktu dekat ini, Google akan mulai melarang dan menghapus berbagai iklan yang berkaitan dengan crypto currency, kebijakan ini diambil berkaitan dengan jasa keuangan. Langkah tersebut diambil di karenakan perusahaan yang bergerak di bidang tersebut tidak dapat di kontrol oleh badan keuangan pemerintah dan rentan sekali terjadi penipuan.

Selain di karenakan banyaknya perusahaan yang menipu dia antara yang jujur ini, Google sepertinya belum dapat memfilter iklan tersebut di buat oleh perusaan yang baik dengan yang tidak yang akan berdampak pada reputasi Google sendiri akan di cap menayangkan iklan yang datang dari perusahaan currency yang ternyata penipu dipromosikan oleh Google.

Seperti kita ketahui, boomingnya Crypto Currency menelurkan berbagai perusahaan yang menawarkan jasa di bidang tersebut. Crypto currency bisa menjadi sepopular dan begitu menguntungkan karena dia tidak regulasi oleh badan apa pun didunia. Kebebasan inilah yang membuatnya banyak diadopsi banyak orang. Tetapi karena tidak ada yang mengatur, berlakulah hukum rimba. Tidak ada yang mengawasi organisasi yang bergerak dibidang ini. Walau popular tetapi Crypto Currency masih menjadi resiko yang terlalu besar bagi Google.

Categories: Bhinneka News
Bhinneka: Bhinneka merupakan pionir B2B e-commerce di Indonesia yang melayani UKM, korporasi dan instansi pemerintah. Selama lebih dari 30 tahun Bhinneka melayani pengadaan barang dan jasa, seperti: gadget, PC/laptop, peralatan networking, produk MRO, elektronik kantor, furnitur, produk digital printing, software, servis, hingga jasa instalasi. Bhinneka bekerjasama dengan LKPP untuk layani pengadaan pemerintah melalui e-Katalog. Bhinneka juga mengembangkan Business Solutions yang menghadirkan IoT Solution, System Integration & Customized Solution, dan Infrastructure Solution. Sebagai perusahaan digital yang visioner, Bhinneka aktif memberikan solusi produk dan jasa terbaik untuk semua segmen konsumen bisnis melalui blog.
Related Post