Penggunaan berbagai jenis alat pelindung diri selama bekerja merupakan aspek penting yang tidak boleh longgar atau dilewatkan. Kelalaian sedikit dapat menimbulkan kejadian yang tidak diinginkan seperti kecelakaan saat bekerja.
Penggunaan alat pelindung diri umum digunakan selama bekerja dalam lingkungan atau tempat kerja yang rawan dan penuh bahaya, misalnya dalam usaha konstruksi, industri, pabrik, pelabuhan, pertambangan. Untuk mencegah kecelakaan atau hal tidak diinginkan seperti kaki terkena tindihan benda berat, terkena sayatan, dan lainnya, pekerja perlu melengkapi diri dengan sejumlah alat pelindung diri.
Dasar Hukum Alat Pelindung Diri
Alat pelindung diri atau APD diatur dalam Permenakertrans RI Nomor PER.08/MEN/VII/2010, dimana pengusaha atau tempat bekerja wajib menyediakan APD bagi pekerja dan diberikan cuma – cuma. Selain itu itu pengusaha juga wajib memasang rambu mengenai kewajiban untuk memakai alat pengaman selama bekerja bagi pekerja atau orang lain yang memasuki tempat kerja.
Pengusaha juga wajib melakukan manajemen APD yang di antaranya berupa identifikasi kebutuhan APD, pelatihan penggunaan APD, perawatan, inspeksi serta evaluasi dan pelaporan.
Macam Jenis Alat Pelindung Diri
Alat pelindung diri yang perlu dikenakan oleh pekerja disesuaikan dengan tempat bekerja yang bersangkutan. Beberapa jenis tempat kerja memerlukan pekerja memakai lebih dari satu jenis alat pelindung diri untuk keselamatan pekerja tersebut. Adapun beberapa jenis alat pelindung diri antara lain:
- Pelindung kepala
- Pelindung mata dan muka
- Pelindung telinga
- Pelindung pernapasan
- Pelindung tangan
- Pelindung kaki
- Pakaian pelindung
- Alat pelindung jatuh perorangan
- Pelampung
Contoh Perlengkapan Pelindung Diri
Setelah mengetahui beberapa jenis dari alat pelindung diri, berikut ini adalah fungsi dan kegunaan dari masing – masing alat pelindung diri tersebut:
Safety Helmet
Safety helmet atau helm keselamatan adalah APD yang digunakan untuk melindungi kepala dari kejatuhan benda berat dari atas serta berguna juga untuk melindungi pemakai dari sengatan matahari. Safety helmet biasa digunakan di tempat kerja seperti di pelabuhan, bandara, pabrik, pertambangan, konstruksi.
Safety Glasses / Safety Goggle
Adalah APD yang digunakan untuk melindungi mata dari debu, percikan api, sinar cahaya yang tinggi dan lainnya. APD ini biasa digunakan pada area pabrik atau konstruksi misalnya dan dikenakan untuk melindungi mata saat melakukan pengelasan.
Ear Plug / Ear Muff
Adalah APD yang dikenakan di telinga dan berfungsi untuk melindungi gendang telinga dari suara yang bising atau memiliki desibel tinggi.
Masker
Masker merupakan APD pelindung pernapasan yang digunakan untuk melindungi pekerja dari debu, bau tidak sedap ataupun bahan kimia yang berbahaya apabila terhirup. APD ini terutama masker medis juga digunakan di rumah sakit oleh para tenaga medis.
Safety Gloves
Adalah APD berbentuk sarung tangan yang dikenakan untuk melindungi tangan dari luka seperti sayatan saat bekerja. Selain sayatan, safety glove juga dapat melindungi pemakai dari bahaya percikan api, bahan kimia, suhu panas, suhu dingin hingga radiasi.
Material safety gloves beraneka ragam dan ada yang berbahan kulit, kanvas, kain, karet, hingga safety gloves yang dibuat khusus untuk tahan terhadap bahan kimia.
Safety Shoes
Adalah APD berupa sepatu pelindung yang berfungsi melindungi kaki dari benturan, benda tajam hingga tindihan benda berat pada jari kaki. Safety shoes juga dapat melindungi pemakai dari slip atau terpeleset akibat air maupun minyak serta melindungi pemakai dari tegangan listrik.
Body Harness, Sabuk dan Tali Keselamatan
Adalah APD yang berfungsi untuk melindungi pekerja agar tidak terjatuh dari ketinggian. Sabuk keselamatan terdiri dari harness, lanyard, safety rope dan digunakan bersamaan dengan alat lain seperti karabiner, decender dan lain – lain.
Pekerja yang bekerja di ketinggian wajib menggunakan APD ini karena risiko yang tinggi apabila terjatuh dan tidak memakai alat pelindung keselamatan.
Pelampung / Life Vest
Adalah APD yang biasanya digunakan oleh pekerja yang bekerja di atas air atau dekat air seperti penjaga pantai agar terhindar dari bahaya tenggelam. Para pekerja yang bekerja di atas kapal biasanya juga wajib mengenakan APD ini karena dapat menjaga agar pemakai tetap terapung apabila terjatuh ke air.