PENGAJAR:
Dr. Fitriani Ahlan Sjarif, S.H., M.H. - Pengajar Fakultas Hukum Universitas Indonesia
Fitri merupakan Pengajar Ilmu Perundang-undangan di Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Fitri meraih Sarjana, Master, dan Doktor Ilmu Hukumnya di Universitas Indonesia. Selain itu, ia juga aktif menjadi narasumber, konsultan, dan perancang penyusunan peraturan perundang-undangan di tingkat nasional dan daerah.
TENTANG KELAS:
Peraturan perundang-undangan merupakan bagian dari hukum tertulis yang dapat membawa kepastian hukum. Namun, terkadang suatu peraturan perundang-undangan juga bisa bersifat kaku (rigid) dan ketinggalan zaman saat kondisi di masyarakat berubah seiring perkembangan waktu.
KURIKULUM:
Sesi 1: Pengantar Mengenai Sistem Hukum dan Peraturan Perundang-Undangan
Sesi 2: Apa itu Peraturan Perundang-Undangan
Sesi 3: Hierarki Peraturan Perundang-Undangan
Sesi 4: Beberapa Permasalahan Perundang-Undangan dan Prinsip-prinsip Memahami Peraturan
Sesi 5: Pertentangan Peraturan Perundang-Undangan dan Penyelesaiannya