Kontrak Hukum Kontrak Hukum Pembuatan PT + Ijin + NPWP + Brand Checking + Brand Registration

https://bhinneka.com/web/image/product.product/77467/image_1920?unique=1a9cec1
0012846584
|
Harga
-

32689500.0 IDR Rp 32.689.500 0% Rp 32.689.500
Harga sudah termasuk PPN

Rp 29.450.000 Termasuk PPN

Not Available For Sale

Cicilan
-
Mulai dari Rp 2.808.376/bulan. Lihat cicilan lainnya
Estimasi
Product Inden
  • Merek
  • Lokasi

Variant ini tidak tersedia.

Total Rp 32.689.500
Anda sudah mencapai maksimal pembelian
Informasi Toko
Dijual dan dikirim oleh Bhinneka, DKI Jakarta
Garansi

Syarat dan Ketentuan
Jaminan 30-hari uang-kembali
Pengiriman: 2-3 Hari Kerja

  • Pembuatan PT + Ijin + NPWP
  • Pengecekan Merek (Brand Checking)
  • Pendaftaran Merek (Brand Registration)
  • Waktu Pengerjaan : 7 hari kerja
  • Persyaratan : Mengupload KTP/NPWP/Akta Pendirian dan Perubahannya/Surat Keterangan Domisili Usaha
  • Gambar logo dan Nama Merek yang akan dilakukan pengecekan
  • Pembuatan PT + Ijin + NPWP
  • Pengecekan Merek
  • Pendaftaran Merek
  • Keunggulan Produk

    Kontrak Hukum


    Deskripsi

    Kontrak Hukum menghubungkan Anda dengan konsultan HKI hasil kurasi melalui platform kami.

    Konsultan HKI akan melakukan penelusuran untuk memeriksa apakah merek yang akan didaftarkan sudah terdaftar atau belum.


    Persyaratan

    Mengupload beberapa data, yaitu:

    1. Data Pemohon Merek:

    a. Jika Perorangan : KTP & NPWP

    b. Jika Badan Usaha : Data Perusahaan: Akta Pendirian dan Perubahanny, NPWP dan Surat Keterangan Domisili Usaha

    2. Gambar logo dan Nama Merek yang akan dilakukan pengecekan


    Tahapan Pengerjaan

    Setelah melakukan pembayaran, Anda akan diminta untuk melengkapi form dan mengupload data-data yang diperlukan.Permintaan Anda akan kami sampaikan ke Konsultan HAKI yang sesuai kebutuhan Anda.Konsultan HAKI akan melakukan pemeriksaan atas nama merek yang Anda ajukan.Dalam waktu 7 hari kerja, hasil pemerikaan merek akan kami kirimkan kepada Anda. Jika Anda setuju, proses akan dilanjutkan ke Pendaftaran Merek.


    Kontrak Hukum Pembuatan PT + Ijin + NPWP

    Deskripsi

    Kontrak Hukum dapat membantu Anda untuk mendirikan badan usaha secara mudah dan cepat berikut perizinan umum yang diperlukan, yaitu Nomor Registrasi Pajak, Nomor Induk Berusaha (NIB), Izin Lokasi dan Izin Usaha.


    Persyaratan

    Mengupload beberapa data, yaitu:

    1. Data Pemegang Saham :

    • a. Jika Perorangan : KTP & NPWP
    • b. Jika Badan Usaha : Akta Pendirian dan Perubahannya beserta SK KemenkumHAM, NPWP dan Surat Keterangan Domisili Usaha


    2.Data Direksi dan Dewan Komisaris


    Tahapan Pengerjaan

    Setelah pembayaran Anda terverifikasi, Anda dapat dengan mudah melanjutkan proses pendirian PT hanya dengan 4 tahapan singkat:

    1. Ikuti petunjuk pengisian form online kami. Isi dengan lengkap dan upload dengan benar dokumen yang diminta. Dalam selambatnya 1x24 jam, draft akta pendirian PT akan Anda terima, termasuk dengan pemesanan nama PT dan surat-surat lain.
    2. Anda dapat mengajukan permintaan revisi pada draft akta pendirian selambat-lambatnya 3x24 jam.
    3. Apabila draft akta telah final dan surat-surat telah Anda upload, tahapan pendirian PT kami lanjutkan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
    4. Anda tinggal menunggu, dan dalam selambatnya 3x24 jam scanned salinan akta beserta SK Pengesahan Menteri Hukum dan HAM RI dapat segera Anda download. Dokumen fisik akan kami kirimkan ke alamat yang Anda inginkan, bila surat-surat asli telah kami terima dengan lengkap.
    Review