Keunggulan Produk
Kontrak Hukum
Deskripsi
Kontrak Hukum dapat membantu Anda membuat dan melakukan peninjauan kontrak yang sesuai dengan kebutuhan kerjasama Anda
Persyaratan
Mengupload beberapa data, yaitu:
Data Para Pihak, meliputi:
- Jika Perorangan : KTP & NPWP
- Jika Badan Usaha : Data Perusahaan: Akta Pendirian dan Perubahannya ,NPWP, Dokumen pendukung tambahan yang berkaitan dengan Kontrak yang akan dibuat
Melengkapi form kontrak berisi:
- Objek Kontrak
- Nilai Kontrak
- Hal-hal khusus terkait hak dan kewajiban para pihak, serta pilihan hukum.
Tahapan Pengerjaan
- Setelah melakukan pembayaran, Anda akan diminta untuk melengkapi form dan mengupload data-data yang diperlukan.
- Permintaan Anda akan kami sampaikan ke lawyer yang kompeten di bidangnya sesuai kebutuhan Anda.
- Draft Kontrak akan kami kirimkan dalam waktu 3x24 jam sejak permintaan Anda dikerjakan oleh Lawyer.
- Anda memiliki kesempatan mengajukan revisi sebanyak 2 kali.
- Masing-masing revisi dapat diajukan dalam waktu 3x24 jam.
- Pengajuan revisi akan dikerjakan kembali oleh Lawyer dan hasilnya akan dikirimkan dalam waktu 3x24 jam untuk masing-masing revisi.
- Pada revisi kedua, Klien diharapkan untuk melakukan konfirmasi bahwa revisi kedua merupakan versi final atas kontrak.
- Anda dapat menentukan rating pada kualitas kontrak yang dikerjakan Lawyer pada website kami.
Jenis Layanan Kerjasama :
Perjanjian Kerahasiaan (Non Disclosure Agreement)
Perjanjian Kerjasama (Cooperation Agreement)
Perjanjian Kerjasama Bagi Hasil (Sharing Profit Cooperation Agreement)
Perjanjian Kemitraan
Perjanjian Joint Venture (Joint Venture Agreement)
Perjanjian Penyedia Jasa (Service Provider Agreement)
Perjanjian Waralaba (Franchise Agreement)
Perjanjian Lisensi (Licence Agreement)
Perjanjian Kerahasiaan (Non Disclosure Agreement) Bilingual
Perjanjian Kerjasama (Cooperation Agreement) Bilingual
Perjanjian Kerjasama Bagi Hasil (ShaBilingualring Profit Cooperation Agreement) Bilingual
Perjanjian Kemitraan Bilingual
Perjanjian Joint Venture (Joint Venture Agreement) Bilingual
Perjanjian Penyedia Jasa (Service Provider Agreement) Bilingual
Perjanjian Waralaba (Franchise Agreement) Bilingual
Perjanjian Lisensi (Licence Agreement) Bilingual