Software pengolahan data invoice menjadi faktur pajak & dapat ditransfer ke dlm aplikasi e-SPT PPN (dibawah Juli 2015) & e-Faktur (Per Juli 2015). Pekerjaan membuat dan mengupload Faktur Pajak menjadi sgt mudah, cepat, praktis dan efisien serta terhindar dari kesalahan sepele seperti salah ketik maupun salah hitung di mana hal ini sering terjadi jika dilakukan secara manual.
Serial Number Software Per 1 NPWP & 1 Nama Perusahaan + after sales support software (1 Tahun).
* Berbasis Windows dan multi-user.
* Sesuai dgn peraturan PER-24 tahun 2012 sehub dgn penjatahan Nomor Seri Faktur Pajak.
* Mencakup modul Faktur Pajak Retur Penjualan, Retur Pembelian, SPT Masa PPN 1111.
* Penomoran faktur pajak & nota retur secara otomatis.
* Menghasilkan file CSV untuk keperluan transfer data ke program e-SPT & program e-Faktur.
* Menyediakan fungsi copy data untuk kemudahan di dlm pembuatan SPT Masa PPN Pembetulan.
* SPT Masa PPN yg tlh dilaporkan dpt di-locked untuk mencegah ketidaksengajaan perubahan data oleh user.
* Fasilitas impor data dari file Excel.
* Fasilitas Scan Faktur Pajak Masukkan.
After sales support meliputi :
* Free update software (tersedia help file)
* Free konsultasi via telp dan email
* Support atas perubahan ketentuan/formulir perpajakan